Warta Ekonomi,quickq官网ios Jakarta - Pembentukan 80.000 unit Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih merupakan wujud keseriusan Pemerintah untuk memastikan kehidupan rakyat Indonesia dapat lebih sejahtera dan kebutuhan dasar setiap warga negara Indonesia dapat terpenuhi dengan baik. Hal tersebut disampaikan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi dalam Pidato Peringatan Hari Lahir Pancasila di Jakarta, pada Senin (2/6/2025). Baca Juga: KKP Yakin Kerja Sama dengan Tiongkok Tingkatkan SDM dan Kembangkan Pusat Pelatihan Kelautan Menkop menilai Koperasi menjadi satu-satunya perwujudan dari ekonomi konstitusi karena semangat pembangunan ekonomi yang dilakukan koperasi sesuai dengan asas Pancasila yaitu kegotong-royongan dan kebersamaan. Sehingga menjadi sebuah keniscayaan bagi pemerintah untuk kembali menegakkan ekonomi konstitusi ini melalui program Kopdes/Kel Merah Putih agar keadilan ekonomi dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia. "Keadilan sosial, sebagaimana termaktub dalam sila kelima, harus menjadi orientasi utama sehingga UMKM, ekonomi kerakyatan dan koperasi harus terus diberdayakan agar tidak ada warga yang tertinggal dalam kemajuan bangsa," kata Menkop, dikutip dari siaran pers Kemenkop, Kamis (5/6). Menkop Budi Arie kembali menegaskan bahwa Kopdes/Kel Merah Putih menjadi alat perjuangan bagi pemerintah untuk melawan pihak-pihak yang merenggut kesejahteraan masyarakat terutama di desa seperti tengkulak, rentenir dan pinjaman online. Melalui koperasi ini hasil-hasil pembangunan dan kemajuan ekonomi di desa akan didistribusikan secara adil dan merata sehingga tidak lagi tersentralisasi pada segelintir elite sejalan dengan nilai-nilai Pancasila. "Kita perlu memastikan bahwa pembangunan tidak hanya dinikmati oleh segelintir orang, tetapi menjadi berkah bagi seluruh rakyat Indonesia," ujar Menkop Budi Arie. Menkop Budi Arie mengajak semua pihak untuk menjadikan momentum Hari Lahir Pancasila ini sebagai pengingat bahwa pembangunan Indonesia tidak boleh meninggalkan desa. Kopdes/Kel Merah Putih membuktikan bahwa dengan semangat gotong royong dan pengelolaan yang profesional, desa bisa menjadi pusat pertumbuhan, bukan sekadar objek pembangunan. "Sudah saatnya kita tidak lagi memandang koperasi sebagai entitas ekonomi kelas dua. Kopdes/Kel Merah Putih menunjukkan bahwa koperasi bisa menjadi garda depan dalam membangun Indonesia yang berdaulat secara ekonomi, kuat secara sosial, dan berkarakter secara budaya," jelas Menkop Budi Arie. Halaman BerikutnyaHalaman:
|